Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Panitia HUT RI Girian Luruskan Tuduhan Proposal Murni Permohonan Sukarela dan Transparan​


Welfrits Jacobus Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar Maupun Paksaan, Seluruh Anggaran Diperuntukkan bagi 7 Kegiatan Rakyat

​BITUNG – KABARSULUT.ONLINE   Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Kecamatan Girian secara tegas membantah narasi yang menyebut edaran proposal kegiatan di wilayahnya melanggar aturan dan menyalahgunakan wewenang.

​Ketua Panitia HUT RI Kecamatan Girian, Welfrits Jacobus, S.Sos., menyampaikan bahwa pengajuan proposal ke sejumlah perusahaan swasta di wilayah Girian merupakan hal yang lumrah, transparan, serta mengusung semangat gotong royong dalam menyemarakkan pesta kemerdekaan di tingkat tapak.

​"Kami meluruskan bahwa proposal ini murni berupa permohonan dukungan dan partisipasi sukarela. Tidak ada paksaan, penekanan, apalagi sifatnya mengikat bagi perusahaan mana pun. Jika ada pihak yang berkenan membantu, kami apresiasi, tetapi jika tidak, tidak ada konsekuensi apa pun," ujar Welfrits

 Saat memberikan keterangan resmi.​Anggaran Transparan untuk Kegiatan Masyarakat Welfrits menjelaskan bahwa estimasi anggaran sebesar Rp30 juta yang tertera dalam proposal dirincikan secara rasional dan terbuka. 

Dana tersebut diproyeksikan untuk membiayai 7 item kegiatan utama yang berdampak langsung pada masyarakat, meliputi:​Upacara bendera dan penyediaan perlengkapan pesta rakyat.​Dekorasi dan pembenahan atribut merah-putih di area kecamatan.​Pengadaan hadiah dan logistik perlombaan tradisional antarwarga.​Konsumsi petugas, panitia, dan peserta upacara.​Honorarium dan apresiasi bagi petugas keamanan serta kebersihan lapangan.​Penyaluran bantuan sembako bagi warga kurang mampu di wilayah Girian.​

Kami meluruskan bahwa dari target perencanaan proposal, dana yang baru terkumpul sebesar Rp6,5 juta. Sumber dana ini murni berasal dari sumbangan sukarela para pedagang dan perusahaan lokal yang ingin berpartisipasi menyemarakkan HUT RI. Tidak ada unsur paksaan, penekanan, apalagi pungli." Tambah Welfrits

Penerimaan dana sebesar Rp6,5 juta didasari atas semangat gotong royong pelaku usaha dan pedagang di wilayah Girian. Bagi panitia, besaran sumbangan tidak ditentukan dan bersifat tidak mengikat.

Mengenai tanda tangan Camat Girian pada berkas proposal, Welfrits menegaskan bahwa posisi Camat sebatas 'mengetahui' sebagai pimpinan wilayah administrasi. Pengelolaan operasional, edaran, dan pertanggungjawaban keuangan sepenuhnya berada di bawah kendali panitia independen.

​"Tanda tangan Camat adalah bentuk legitimasi bahwa kegiatan ini benar-benar ada dan diselenggarakan oleh panitia resmi, bukan oknum tidak bertanggung jawab. Sangat keliru jika langkah partisipatif masyarakat ini dinilai sebagai penyalahgunaan jabatan," tambahnya.

​Welfrits menutup klarifikasinya dengan mengimbau semua pihak untuk melihat dinamika ini secara bijak dan netral. Menurutnya, semangat panitia semata-mata adalah menjaga tradisi kebersamaan dan rasa nasionalisme warga Kecamatan Girian dalam menyambut HUT RI ke-81.(Tim)

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak