Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Merawat Tradisi, Menjaga Warisan Pengetahuan dan Kearifan Lokal


      foto: Ambrosius M. Loho, M. Fil. Dosen pada            Departemen Studi Humaniora & Interdisipliner       Universitas Ciputra Surabaya, Pegiat Budaya, Seni       dan Tradisi

KABARSULUT.ONLINE |. Tradisi merupakan bagian penting dalam perjalanan kehidupan suatu masyarakat. Ia tidak hanya hadir dalam bentuk kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi juga mencakup pola pikir, tindakan, keyakinan, kisah masa lalu, serta berbagai praktik sosial dan keagamaan yang diterima sebagai bagian dari kehidupan bersama.

Dalam pengertian tersebut, tradisi bukan sekadar sesuatu yang berasal dari masa lalu. Tradisi merupakan pengetahuan yang terus hidup karena diwariskan, dipelajari, dipraktikkan, dan dimaknai kembali oleh setiap generasi. Karena itu, keberadaan tradisi selalu berkaitan dengan bagaimana sebuah masyarakat mengenali identitas, sejarah, serta nilai-nilai yang membentuk kehidupannya.

Hal yang sama berlaku pada seni tradisi. Seni tradisi merupakan ekspresi rasa, gagasan, pengalaman, dan pandangan hidup suatu masyarakat yang diwujudkan melalui berbagai bentuk simbolik dengan nilai estetis, sosial, dan kultural. Ia lahir dari pengalaman historis dan hubungan masyarakat dengan lingkungan sosial maupun alam di sekitarnya.

Karena itu, seni tradisi tidak tepat jika hanya ditempatkan sebagai produk artistik atau peninggalan masa lalu. Di dalamnya tersimpan pengetahuan, ingatan kolektif, nilai, pandangan hidup, dan pengalaman bersama. Ketika sebuah seni tradisi dirawat, sesungguhnya yang dijaga bukan hanya bentuk keseniannya, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk mengenali asal-usul dan identitas budayanya.

Pewarisan tradisi pun tidak selalu berarti mempertahankan bentuk lama secara utuh. Perubahan merupakan bagian dari kehidupan kebudayaan. Tradisi dapat mengalami penyesuaian, penafsiran ulang, bahkan transformasi mengikuti perkembangan zaman, selama hubungan dengan akar nilai dan konteks budayanya tetap terjaga.

Tantangan tersebut menjadi semakin nyata di tengah modernisasi dan globalisasi. Perubahan pola kehidupan masyarakat, perkembangan teknologi, serta masuknya berbagai bentuk budaya baru membuat sebagian tradisi menghadapi persoalan keberlanjutan. Pertanyaannya bukan hanya apakah sebuah tradisi masih ada, tetapi apakah pengetahuan dan nilai yang terkandung di dalamnya masih dipahami dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Persoalan itu terlihat jelas dalam keberadaan musik tradisional. Musik tradisional bukan semata-mata sarana hiburan. Di dalamnya terdapat identitas, sejarah, nilai sosial, dan praktik budaya masyarakat pendukungnya. Karena itu, pelestarian musik tradisional tidak cukup hanya dengan menyimpan instrumen atau mendokumentasikan repertoar musik.

Yang tidak kalah penting adalah memastikan adanya pewarisan pengetahuan dan keterampilan, keberlanjutan pelaku seni, pemahaman terhadap konteks penggunaan, serta keterlibatan generasi muda. Ketika generasi baru tidak lagi mengenal, memainkan, atau memahami makna sebuah musik tradisional, keberadaannya dapat terancam meskipun alat musik dan dokumentasinya masih tersedia.

Sulawesi Utara memiliki banyak contoh mengenai kekayaan sekaligus tantangan tersebut. Dalam kebudayaan masyarakat Sangihe, misalnya, dikenal tagonggong, sebuah bentuk ekspresi musikal yang tumbuh dan diwariskan dalam lingkungan budaya masyarakat Sangihe. Keberadaannya tidak hanya memperlihatkan kekayaan musikal, tetapi juga merepresentasikan hubungan masyarakat dengan tradisi yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. (Bdk. Sumenda, dkk., 2024, https://doi.org/10.53682/kompetensi.v4i9.7709).

Demikian pula Makaaruyen dalam kebudayaan masyarakat Minahasa. Musik tradisional ini memperlihatkan hubungan erat antara ekspresi musikal dan kehidupan sosial budaya masyarakat pendukungnya. Musik tidak hadir sebagai sesuatu yang terpisah dari kehidupan, melainkan memiliki konteks, fungsi, dan makna dalam kebudayaan masyarakat. (Bdk. Senduk, 2015, https://doi.org/10.14710/ca.v9i2.30048).

Sementara itu, kolintang telah berkembang menjadi salah satu identitas musikal masyarakat Minahasa yang dikenal lebih luas. Perjalanan kolintang dari lingkungan tradisional menuju ruang pertunjukan, pendidikan, festival, dan berbagai bentuk apresiasi menunjukkan bahwa tradisi memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.

Dari contoh tersebut terlihat bahwa pelestarian tidak harus dipahami sebagai upaya membekukan tradisi agar tidak berubah. Sebaliknya, keberlanjutan budaya justru dapat berlangsung ketika tradisi memiliki ruang untuk beradaptasi tanpa kehilangan nilai dan identitas yang menjadi akar keberadaannya.

Modernisasi dan teknologi digital bahkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi pewarisan. Media sosial, dokumentasi digital, pendidikan formal maupun nonformal, festival budaya, pertunjukan kolaboratif, dan berbagai ruang kreatif dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan musik tradisional kepada generasi yang lebih muda dan masyarakat yang lebih luas.

Dalam konteks ini, pelestarian menjadi sebuah proses yang dinamis. Nilai dan identitas budaya tetap dijaga, sementara bentuk penyampaian dan ruang aktualisasinya dapat berkembang sesuai kebutuhan zaman. Pendekatan semacam ini sejalan dengan pemahaman bahwa keberlanjutan warisan budaya membutuhkan keterlibatan masyarakat serta ruang bagi kebudayaan untuk terus hidup dalam kehidupan kontemporer. (Bdk. UNESCO, Sustainable Development and Intangible Cultural Heritage).

Karena itu, pertanyaan penting yang perlu terus diajukan bukan sekadar apakah tagonggong, Makaaruyen, atau kolintang masih ada. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang mewariskan pengetahuan tersebut, kepada siapa pengetahuan itu diwariskan, bagaimana generasi muda dilibatkan, dan bagaimana tradisi tersebut dapat tetap memiliki makna dalam kehidupan masyarakat hari ini.

Pada akhirnya, merawat tradisi berarti merawat ingatan kolektif. Menjaga seni tradisi berarti menjaga pengetahuan yang hidup di baliknya. Dan memastikan keberlanjutannya berarti memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk mengenal, memahami, mengembangkan, sekaligus menemukan kembali makna kebudayaan yang diwariskan kepada mereka.

Tradisi tidak harus tinggal sebagai kenangan masa lalu. Ia dapat terus hidup apabila masyarakat memberikan ruang untuk mempelajarinya, mempraktikkannya, mengembangkannya, dan mewariskannya. Di situlah sesungguhnya keberlanjutan kebudayaan menemukan maknanya.


(Editor/Rey)

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak