Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Kanwil Hukum Sulut Dorong Posbankum Komunitas, Nelayan Diperkuat Akses Keadilan

.    Foto : Kakanwil Hukum Hendrik Pagiling bersama       Wagub Victor Mailangkay dan Ketua HNSI Bitung


BITUNG | KABARSULUT.ONLINE.   Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya komunitas nelayan, terus diperkuat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Komunitas. Program ini mengusung tema “Perluasan Akses Keadilan bagi Komunitas Nelayan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Pos Bantuan Hukum Komunitas” serta “Memperkuat Kesadaran Hukum dan Ketahanan Masyarakat melalui Posbankum Komunitas dan Fasilitator P4GN.”

Kegiatan yang dilaksanakan melalui webinar dan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di area Patung Dotu Lolong, Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Rabu (26/8/2026). Hadir Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, yang juga Ketua HNSI Sulut, Kepala Kanwil Hukum Sulut Hendrik Pagiling, perwakilan Pemkot Bitung, unsur Forkopimda, BNN dan Bapelkum.

Hendrik Pagiling menilai Posbankum memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, akses keadilan tidak hanya ditempuh melalui jalur litigasi, tetapi juga melalui konsultasi, mediasi, penyuluhan dan pendampingan hukum. Program ini diarahkan hingga tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa, dengan dukungan sekitar 2.500 paralegal.

“Posbankum Komunitas memiliki peran yang sangat strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kami berharap program ini tidak hanya menyasar komunitas nelayan, tetapi juga dapat berkembang ke komunitas petani, perempuan, pemuda dan kelompok masyarakat lainnya,” ujar Hendrik.

Selain layanan hukum, program tersebut dikolaborasikan dengan BNN melalui fasilitator P4GN untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda. Kolaborasi BNN, Bapelkum, HNSI, Kanwil Hukum Sulut, Pemkot Bitung dan Forkopimda diharapkan semakin memperkuat kesadaran hukum, ketahanan masyarakat serta menghadirkan negara secara langsung di tengah masyarakat. (AK)




Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak